logo
Perusahaan Petrokimia Nasional Terkemuka dan Terintegrasi

Perusahaan Petrokimia Nasional Terkemuka dan Terintegrasi

Go to

Sekilas tentang TubanPetro

Pengembangan PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) dimulai setelah pemerintah merampungkan konversi Multi-Year Bond (MYB) alias utang milik TubanPetro sebesar Rp2,62 triliun menjadi saham dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2019.

PP tersebut menjadi titik tolak pengembangan TubanPetro sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. Kebijakan konversi diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

Melalui konversi, memberi ruang kepada TubanPetro, untuk mengembangkan bisnis. Dengan demikian, perluasan kapasitas bisnis di anak usaha TubanPetro terutama PT Polytama Propindo dan khususnya PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang selama ini hanya difungsikan untuk pengolah BBM, bisa ditingkatkan.

Konversi dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan piutang serta optimalisasi aset negara, sehingga akan mampu menekan impor produk petrokimia dan mengakselerasi industri hilir dalam negeri.  

Setelah konversi tuntas, pemerintah menerbitkan saham baru untuk memberi ruang PT Pertamina masuk ke dalam TubanPetro. Masuknya Pertamina sebagai pemegang saham mayoritas di TubanPetro, sebagai tindak lanjut dari Head Of Agreement antara Kementerian Keuangan dan Pertamina pada 15 Agustus 2018 serta implementasi Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham TubanPetro. Sinergi ini merupakan langkah strategis yang sesuai visi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor produk petrokimia.

Selanjutnya, dilakukan langkah pengembangan dengan membuat masterplan integrated petrochemical cluster. Dalam masterplan tersebut direncanakan membangun aromatic center dan olefin center di TPPI. Saat ini, baru terbangun aromatic plant yang menghasilkan benzene toluene dan xylene (BTX), satu-satunya yang dimiliki Indonesia.  

Industri petrokimia merupakan tulang punggung kemajuan ekonomi negara, setelah industri logam dan industri pangan. Pengembangan TubanPetro, bagian dalam rencana jangka panjang penguatan struktur industri petrokimia agar bisa kembali menjadi yang terbesar di ASEAN.

Saat ini, industri manufaktur dalam negeri membutuhkan lebih dari 2 juta ton bahan baku kimia aromatik. Selama ini Indonesia masih mengimpor bahan baku kimia aromatik karena tidak tersedia di dalam negeri. Perluasan kapasitas produksi dan terciptanya pabrik petrokimia terintegrasi TubanPetro akan menyehatkan kondisi devisa negara.