logo
Menjadi Perusahaan Petrokimia Nasional Terkemuka dan Terintegrasi

Menjadi Perusahaan Petrokimia Nasional Terkemuka dan Terintegrasi

Go to

Milestone

Maret 2020 dilakukan lelang eksekusi oleh Menteri Keuangan terhadap sisa saham PT Silakencana Tirtalestari di TubanPetro sebesar 2%. Lelang eksekusi ini dimenangkan oleh anak perusahaan Pertamina yang menyebabkan kepemilikan TubanPetro secara penuh dikuasai oleh Negara melalui Pertamina (51%), Menteri Keuangan RI (47%) dan PT Pertamina Pedeve Indonesia (2%). Serangkaian upaya strategis tersebut dilakukan dalam rangka menunjang pengembangan industri petrokimia nasional ke depannya secara berkelanjutan.

2001: Pendirian TubanPetro

TubanPetro didirikan berdasarkan Akta Notaris No.14 tanggal 16 Maret 2001 dari A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M. dengan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada Surat Keputusan No.940/BH.09.05/VI/2001 tanggal 21 Juni 2001.

2004: Restrukturisasi Utang Tirtamas Group

Pembentukan TubanPetro untuk memfasilitasi dan memastikan penyelesaian hutang Tirtamas Group yang dialihkan oleh kreditor Tirtamas Group kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Pada awal pendiriannya, struktur kepemilikan TubanPetro terdiri dari BPPN (70%) dan Tirtamas Group (30%)

2019: Penerbitan Peraturan Pemerintah dan Right Issue

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2019 tentang penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Tuban Petrochemical Indutries diterbitakan, dilanjutkan dengan penerbitan saham baru TubanPetro untuk menampung konversi utang pokok MYB kepemilikan saham Menteri Keuangan Republik Indonesia menjadi 96%. November 2019 TubanPetro melakukan penerbitan saham baru (right issue) yang diambil seluruhnya oleh PT Pertamina (Persero) sehingga kepemilikan saham TubanPetro menjadi 51% PT Pertamina (Persero), 47% Menteri Keuangan Republik Indonesia dan 2% PT Silakencana Tirtalestari.

2020: Perubahan kepemilikan saham TubanPetro

Pada Mei 2020 kepemilikan saham TubanPetro berubah karena ada peralihan saham PT Silakencana Tirtalestari sebagai bagian dari rangkaian proses eksekusi saham untuk pelunasan Sebagian Multi Years Bonds TubanPetro, dengan adanya peralihan tersebut maka kepemilikan saham TubanPetro terdiri dari 51% PT Pertamina (Persero), 47% Menteri Keuangan Republik Indonesia dan 2% PT Pertamina Pedeve Indonesia.