Komitmen Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pertumbuhan yang dicapai Perusahaan tak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan sosial perusahaan itu berada. Karena itu, sebagai Perusahaan yang memiliki kepedulian akan sosial dan lingkungannya, Grup TubanPetro terus melakukan kewajiban seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.